Hukum

Hapus akun

Berlaku sejak 1 November 2026.

Akun dan catatan kandang bisa dihapus atas permintaan pemilik akun. Penghapusan dilakukan oleh admin, supaya akun tidak terhapus oleh orang lain.

Cara meminta

  1. Kirim permintaan dari email atau WhatsApp. Tulis nama dan nomor HP yang terdaftar di aplikasi.
  2. Admin memastikan permintaan benar dari pemilik nomor, misalnya lewat balasan di WhatsApp ke nomor itu.
  3. Admin menghapus akun, lalu memberi kabar bila sudah selesai.

Yang ikut terhapus

  • Akun (nomor HP, nama, kata sandi).
  • Catatan kandang yang dimiliki akun itu: sapi, susu, pakan, setoran, kesehatan, bobot.
  • Data form minat atas nomor yang sama, bila diminta.

Yang perlu diketahui

  • Penghapusan tidak bisa dibatalkan. Simpan dulu catatan yang masih dibutuhkan.
  • Kandang yang punya anggota lain: sebelum pemilik menghapus akun, tentukan pemilik pengganti, atau kandang ikut terhapus.
  • Data yang wajib disimpan menurut hukum bisa tetap disimpan sebatas yang diwajibkan.
  • Cadangan sistem terhapus sendiri secara berkala.

Penjelasan lengkap soal data ada di Kebijakan privasi.

Coba gratisWhatsApp